Selasa, 03 Desember 2013

Terbaru 2020 - Sirnanya Predikat Nusantara Negara Maritim

Wisata Alam

Nelayan Indonesia
Aksi nelayan Indonesia dan aktivis lingkungan.
Foto: greenpeace.org
Indonesia sering kali salah paham soal konsep maritim. “Memiliki laut yang luas otomatis menjadi negara maritim?” ungkap Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sarwono Kusumaatmadja.

Ditegaskannya, Indonesia yang terdiri atas negara kepulauan, dengan dua pertiga wilayahnya adalah perairan laut, hingga kini belum menjadi negara maritim. Pasalnya, predikat negara maritim terkait dengan kegiatan industrial, niaga, dan hasil kelautan.

Indonesia belum mengarah kepada hal tersebut, termasuk kekuatan angkatan laut yang bisa diandalkan. “Predikat itu pernah disandang pada zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Namun sekarang sirna,” katanya dalam sebuah acara pameran foto di Denpasar, Rabu (9/10).

Namun dia mengharapkan agar potensi lautan Indonesia yang besar itu, dapat dimanfaatkan secara maksimal, mengembalikan kejayaan maritim nusantara. “Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat.”

Sarwono menambahkan, kondisi berbeda bila dibandingkan dengan Amerika Serikat dan China, yang memang sebagai negara maritim. Apalagi mereka didukung oleh kemampuan angkatan laut yang mantap.



Sumber : Antara | Tajuk | BiRUkelautan

Terbaru 2020 - Batasi CO2 Pada 450 PPM, atau Undang Maut dari Laut

Wisata Alam

carbon emission
Ilustrasi keasaman laut. Gambar: barrierreef.org
Lautan di dunia tengah berhadapan dengan berbagai jenis ancaman. Singkat kata, kesehatan ekosistem laut di dunia makin buruk. Demikian peringatan keras dari International Programme on the State of the Ocean (IPSO).

Bahkan, menurut IPSO, keterpurukan kondisi ini lebih cepat dari yang diduga sebelumnya. Seperti dikutip BBC London, laporan itu mengatakan bahwa laut selalu dimanfaatkan apa adanya. Namun faktanya lautan kian menghangat karena perubahan iklim, menderita polusi, dan penangkapan ikan berlebih (overfishing).

Selain itu, sifat basa air laut juga kian terkikis karena terus menyerap karbondioksida. Kondisi tersebut sangat bahaya, karena laut berfungsi melindungi kehidupan dari dampak terburuk percepatan perubahan iklim, dengan menyerap kelebihan karbondioksida dari atmosfer.

Sementara masyarakat dan pembuat kebijakan, gagal untuk mengenali atau memilih untuk mengabaikan parahnya situasi ini. Padahal jika masalah ini dibiarkan, kondisi ini dapat memicu kepunahan massal, yang pernah menimpa lautan di masa lalu.

Contohnya terumbu karang. Mereka harus bertahan pada suhu laut yang lebih tinggi dan efek pengasaman. Namun di lain sisi, dia juga dilemahkan oleh praktek-praktek buruk penangkapan ikan, polusi, endapan, dan ganggang beracun.

IPSO kemudian menyerukan kepada para pemerintah di dunia untuk menahan peningkatan CO2 pada 450ppm. Lebih tinggi dari itu, maka terjadilah pengasaman besar, lantaran sebagian besar karbondioksida diserap ke laut.

Mereka juga mendesak untuk dibuatnya manajemen perikanan yang lebih terfokus, dan penyusunan daftar prioritas untuk mengatasi pencemaran laut oleh bahan kimia. Mereka ingin pemerintah untuk menegosiasikan kesepakatan untuk perikanan yang berkelanjutan di lautan, yang diawasi oleh sebuah lembaga pengawas global.


Sumber: birukelautan.com|BiRU - Media Informasi Kelautan dan Perikanan

Terbaru 2020 - Satwa Laut yang Dilindungi Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Wisata Alam

Paus biru (Balaenoptera musculus)
Paus biru (Balaenoptera musculus)
Pemerintah setempat diharapkan membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang berhubungan dengan Convention on International Endengered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

CITES merupakan perjanjian negara-negara dalam mengatur perdagangan flora fauna yang terancam punah di dunia. Perjanjian CITES diejawantahkan sesuai dengan hukum di negara masing-masing.

Di Indonesia sendiri, berikut adalah daftar spesies dan keluarga hewan laut yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.

Mamalia:
  • Paus (semua jenis dari famili Cetacea)
  • Lumba-lumba (semua jenis dari famili Dolphiniidae dan Ziphiidae)
  • Paus biru (Balaenoptera musculus)
  • Paus bersirip (Balaenoptera physalus)
  • Paus bongkok (Megaptera novaeangliae)

Reptil:
  • Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
  • Penyu tempayan (Caretta caretta)
  • Penyu hijau (Chelonia mydas)
  • Penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
  • Penyu ridel (Lepidodhelys olivacea)
  • Penyu pipih (Natator depressa)

Ikan:
  • Ikan raja laut aka.Coelacanths (Latimeria chalumnae).

Coelacanths
Latimeria chalumnae (Coelacanths).  Foto: getty images













Akar bahar :
  • Akar bahar dan koral hitam (Antiphates spp.)

Moluska :

Kima raksasa (Tridacna gigas)
Kima raksasa (Tridacna gigas)
  • Kima tapak kuda (Hippopus hippopus)
  • Kima cina (Hippopus porcellanus)
  • Kima kunia (Tridacna crocea)
  • Kima selatan (Tridacna derasa)
  • Kima raksasa (Tridacna gigas)
  • Kima kecil (Tridacna maxima)
  • Kima sisik, kima seruling (Tridacna squamosa)
  • Triton terompet (Charonia tritonis)
  • Kepala kambing (Cassis cornuta)
  • Susu bunder (Trochus niloticus)
  • Batu laga, siput hijau (Turbo marmoratus)
  • Nautilus berongga (Nautilus pompillus)

Arthropoda :

Ketam tapak kuda (Tachypleus gigas)
Ketam tapak kuda (Tachypleus gigas)
Ketam tapak kuda atau nama lokalnya 'mimi mintuno'.












Apabila ada kegiatan yang mengakibatkan laut keracunan sehingga berpotensi memusnahkan hewan-hewan laut yang dilindungi tersebut, maka ancaman hukuman pidana pun menanti.

Bagi nelayan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1,2 milyar. Penjara 10 tahun bagi nahkoda kapal dan denda Rp 1,2 milyar. Penjara 10 tahun dan denda Rp 2 milyar bagi pengepul (Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 Pasal 84)

Pengunaan bahan kimia, bahan peledak, biologi untuk penangkapan ikan diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar. Sedang pengumpulan hewan yang dilindungi dikenai denda Rp 50 juta dan 5 tahun penjara.


Sumber: BiRU - Media Informasi Kelautan dan Perikanan|birukelautan.com

Terbaru 2020 - Jokowi Juga Senior MAPALA

Wisata Alam

jokowi muda
Itulah foto jadoel Jokowi yang diambil tahun 1983 silam.
"Iya itu saya," ujar Jokowi saat makan siang di rumah makan
 Bakul Tukul, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).
Foto: indodetik
Joko Widodo (Jokowi) berpenampilan metal sudah banyak yang tahu. Tapi bagaimana jika Jokowi muda berpose di atas gunung, lengkap dengan sarung tangan dan teropong sambil membentangkan bendera Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala)?

Itulah foto jadoel Jokowi yang diambil tahun 1983 silam. "Iya itu saya," ujar Jokowi saat makan siang di rumah makan Bakul Tukul, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Dalam foto hitam putih tersebut, Jokowi tampak mengenakan kaos lengan pendek, topi, dan sarung tangan. Dengan teropong yang dikalungkan di leher, Jokowi muda membentangkan bendera Mapala.

Jokowi mengatakan bahwa foto itu diambil saat dia bersama 11 temannya dari Yogyakarta naik Gunung Kerinci di Sumatera. Lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada ini lalu bercerita dengan antusias tentang hobinya naik gunung saat masih mahasiswa.

"Banyak (gunung yang sudah didaki). Yang paling berkesan ya Gunung Kerinci itu karena tracknya susah," ceritanya.

Perjalanan Jokowi saat itu ditempuh dengan menggunakan bus dari Yogyakarta ke Padang. Kemudian dari Padang ke Gunung Kerinci memakan waktu selama satu hari.

jokowi muda"Kerinci itu perjalanannya dua hari. Teman-teman saya semuanya gede-gede, saya sendiri yang kecil tapi saya duluan yang sampai," kata Jokowi sambil tersenyum.

Pria 52 tahun itu lupa kapan terakhir mendaki gunung. Namun, saat masih muda Jokowi mengaku bisa mendaki gunung setiap minggunya.

Menjadi anggota Mahasiswa Pencinta Alam bukanlah hanya sekedar aksi panjat gunung, salah satu contoh pemimpin terkini yang dikenal bersih dan jadi teladan adalah Jokowi, foto ini diambil saat dia bersama 18 rekannya di Mapala Silvagama mendaki Gunung Kerinci pada 1983.

Mahasiswa Pencinta Alam juga merupakan pelatihan diri, jadikan komunitas ini (MAPALA) menjadi media menempah jati diri kita

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima hadiah berkesan dari yuniornya di organisasi pecinta alam, Mapala Silvagama Fakultas Kehutanan UGM. Hadiah itu dia terima ketika Jokowi menyambangi kampus almamaternya pada Sabtu, 26 Oktober 2013.

Seusai menjadi pembicara dalam seminar dan dialog bertema “Hutan untuk Kemakmuran Rakyat” di Balairung Gedung Pusat UGM, Jokowi menerima hadiah berupa foto kenangan saat dia mendaki Gunung Kerinci.

Jokowi mengatakan, foto itu diambil saat dia bersama 16 rekannya di Mapala Silvagama mendaki Gunung Kerinci pada 1983. Alumnus Fakultas Kehutanan tahun 1985 itu sempat diinterupsi teman-temannya karena salah menyebut jumlah rombongan pendaki sebanyak 18 orang. “Kurang dua saja diprotes,” kata Jokowi.

Jokowi juga mapala
Foto: Jokowi dan teman-teman observasi
di hutan jambi tahun 1985,
Observasi kawasan Taman Nasional Gn. Kerinci
dan pengaruhnya terhadap keadaan
sosial ekonomi sekitar.
Sumber: kaskus|dok.Silvagama
Menurut dia, rombongan pendaki belia itu berangkat menuju Gunung Kerinci dari Yogyakarta dengan menumpang bus. Bekal uang yang dibawa saat itu hampir tak cukup. “Untungnya sampai juga di Kerinci,” kata Jokowi.

Dalam ingatan Jokowi, hampir semua anggota rombongan pendaki Mapala Silvagama saat itu bertubuh gempal, kecuali dia. Namun, Jokowi melanjutkan, tubuhnya yang kerempeng saat masih kuliah tidak mengurangi kepiawaiannya mendaki gunung. “Saya tetap yang pertama sampai di puncak Kerinci,” ujar dia.

Selain memberikan hadiah foto Jokowi saat mendaki Gunung Kerinci, aktivis Mapala Silvagama juga memberikan seragam resmi organisasi pecinta alam itu kepada Jokowi. Mereka meminta Jokowi segera mengenakan seragam dengan bet nama Jokowi dan nomor anggota 0216 tersebut di tempat. “Bajunya agak kekecilan, tapi foto ini mengesankan. Saya sudah lama cari, tapi tidak berhasil menemukan yang ini,” ujar Jokowi.


Mari jadikan MAPALA itu sebagai media kita mengajak masyarakat mencintai, merawat, dan melestarikan hutan dan bumi kita.


Sumber: FHI|Mapala Indonesia|Ridho Novki Pramono

Terbaru 2020 - Etika Penelusuran Alam Tanpa Jejak (Leave No Trace)

Wisata Alam

Etika Penelusuran Alam Tanpa Jejak (Leave No Trace)

Etika Penelusuran Alam Tanpa Jejak (Leave No Trace)
Awal lahirnya program ini muncul dari ide para pengelola taman nasional di Montana, Wyoming dan Utah, Amerika serikat, diakibatkan pengrusakan alam oleh orang-orang yang "mencintai" alam. 

Melihat keadaan lingkungan yang kritis di taman nasional tersebut, mereka menawarkan dua alternatif yaitu; pertama, menutup taman nasional dari para pengunjungnya dan atau kedua, mengajarkan para pecinta kegiatan alam terbuka satu etika dan tehnik-tehnik yang bertanggung jawab untuk memelihara kelestarian dan keindahan alam yang mereka kunjungi dan nikmati.

Sekolah Pendidikan Kepemimpinan Alam Terbuka (National Outdoors Leadership School disingkat NOLS) secara resmi menjadikan Leave No Trace sebagai program etika para petualang alam tingkat nasional. Dan pada tahun 1994 Leave No Trace Incorporation terlahir dengan tujuan memperluas ruang lingkup dan jangkauan program yang mereka kembangkan.

Satu prinsip paling utama dalam aplikasi sederhana petualangan di alam terbuka yang harus sering dipraktekkan yaitu "Tidak membuang sampah sembarangan".
7 Prinsip Dasar Leave No Trace:
  • Persiapan dan Perencanaan
  • Berkemah dan berjalan di tempat dan alur yang sudah umum digunakan
  • Buang air pada tempat dan kondisi yang terbaik
  • Jangan merusak bagian alam dan lingkungan yang kamu temui
  • Minimumkan impak dari api unggun
  • Jaga kelestarian dan jangan mengganggu tanaman dan binatang liar
  • Saling menghargai sesama petualang alam bebas

Informasi lebih lanjut dan detail mengenai "tata tertib"penelusuran alam tanpa jejak dapat dilihat di website lnt.org, sedangkan aspek-aspek yang harus diperhatikan oleh para pemanjat tebing dari segi pengaruh terhadap lingkungan dapat dibaca dihalaman Etika Tebingcadas.com.

Yang harus diperhatikan oleh para Pemanjat Tebing  

Leave No Trace
Pembuatan Rute/ Problem Baru
Jangan merubah permukaan tebing:
- memahat (chip) bebatuan untuk alasan apapun
- mengelem batu di di muka tebing
- menggosok permukaan tebing secara agresif dan berlebihan

Pemasangan proteksi permanen (bolts hanger) dilakukan apabila rute tsb tidak bisa dipanjat secara tradisional dengan menggunakan alat pengaman yang bisa dipasang-lepas. Penggunaan hanger yang warnanya sesuai dengan warna jenis batuan tebing akan lebih baik.

Penggunaan bor manual (menggunakan tangan) dibeberapa tempat lebih disukai ketimbang penggunaan bor mesin (menggunakan baterei) yang sangat bising.

Ketika kamu bersiap dan sedang manjat
Dapatkan informasi yang up-to-date sebanyak mungkin mengenai tebing dan lokasi pemanjatan jauh-jauh hari sebelum perjalanan dimulai.

Jika ada penutupan akses ke tebing panjat, jangan dilanggar dan cari tempat lain untuk dipanjat..

Gunakan jalan setapak yang sudah ada meskipun lebih jauh dan lebih lama untuk dicapai. Jangan membuat jalan pintas baru yang hanya akan mengakibatkan timbulnya erosi tanah.

Berkemahlah ditempat yang telah disediakan atau yang biasa digunakan.

Buang air di WC, minimal harus 10 meter dari sumber air/ sungai. Kalo enggak ada WC, gali lubang 30cm untuk buang air besar.

Jangan bikin berising lingkungan sekitar, tinggalkan bombox/ cd player dan radio dirumah.

Gunakan kapur magnesium seperlunya.

Jangan rapel langsung melingkarkan tali kernmantel ke pohon melainkan gunakan sling yang didikatkan ke pohon.

Turuti aturan, tradisi, etika kampung sekitar dimana kamu memanjat. Hormati kuncen/ kepala desa, dan ramah tamahlah dengan penduduk sekitar.

Tetaplah berpenampilan low profile.

Hormati dan hargailah sesama pemanjat:
  • Jangan memonopoli rute. Kalo udah selesai manjat janganlah membiarkan tali tegantung dirute tsb melainkan persilahkan pemanjat lain untuk menggunakan rute tsb.
  • Pemanjat yang mau leading harus didahulukan dari pemanjat yang mau toproping
  • Jangan bilang ke pemanjat lain bahwa tingkat kesulitan rute tertentu lebih mudah dari yang sebenarnya (dikenal dengan istilah "SANDBAG" atau "SANDBAGGING"). Misalnya rute bernama LABA-LABA berkesulitan 5.11b tapi kamu bilang ke pemanjat lain rute tsb berkesulitan 5.10. Pemberian informasi yang salah ini, baik disengaja ataupun tidak, dapat mengakibatkan kecelakaan terhadap pemanjat lain karena keterbatasan kemampuan memanjat mereka.
  • Jika kamu melihat pemanjat lain dalam keadaan berbahaya baik itu disadari atau tidak, segera bertindak dengan sopan dan berikan peringatan
  • Jika terjadi kecelakaan berikanlah pertolongan sebisanya
  • Hati-hati dengan tawaran belay atau peminjaman alat dari pemanjat yang baru sekali kamu kenal. Bisa terjadi tambang yang mereka pakai sudah sangat tua, atau pemasangan jangkar top-rope mereka yang salah dan berbahaya.
  • Bergabunglah dengan organisasi Pemanjat Tebing dan aktif mengikuti kegiatan mereka terutama yang berhubungan dengan event bersih-bersih dan pelestarian lingkungan di area tebing panjat.



Sumber: Tebingcadas[.]com

Terbaru 2020 - Rusia Akhirnya Bebaskan Aktivis Terakhir Greenpeace

Wisata Alam

Aktivis Greenpeace Colin Russell
Aktivis Greenpeace asal Australia Colin Russell (kanan)
menjadi aktivis Greenpeace terakhir dari 30 aktivis yang
dibebaskan dari penjara Rusia dengan membayar jaminan (28/11).
Foto: Reuters
Dalam sebuah persidangan oleh pengadilan di Rusia dengan jaminan telah membebaskan seorang aktivis Greenpeace terakhir yang ditahan menyusul protes menentang pengeboran minyak lepas pantai di Samudera Arktik.

Pengadilan di St. Petersburg, Kamis, menetapkan uang jaminan bagi warga Australia Collin Russell sebesar 60 ribu dolar.

Dikabulkannya permohonan pembebasan dengan uang jaminan itu mengejutkan, karena sehari sebelumnya pada hari Rabu (27/11), Russel diperintahkan untuk menjalani penahanan pra-pengadilan selama tiga bulan lagi. Ia adalah satu-satunya dari 30 aktivis yang permohonan pembebasan dengan jaminannya ditolak. Pengadilan Rusia tidak menjelaskan mengapa.

Minggu lalu hari Rabu (20/11), seorang aktivis ekologi Brazil meninggalkan penjara Rusia setelah dibebaskan dengan uang jaminan, dan menjadi anggota Greenpeace pertama yang dibebaskan dari penjara.

Ana Paula Alminhana Maciel keluar dari penjara perempuan St. Petersburg setelah sebuah pengadilan kota memberinya pembebasan dengan jaminan.

Sejumlah pengadilan di St. Petersburg memberikan pembebasan dengan jaminan kepada beberapa aktivis Greenpeace lainnya, Rabu. Di antara mereka adalah Peter Willcox, kapten asal Amerika dari kapal Greenpeace Arctic Sunrise, yang pada tanggal 18 September mencapai satu-satunya platform produksi minyak lepas pantai Rusia di Arktik.

Pihak berwenang Rusia mencegat kapal itu dan menangkap 28 aktivis Greenpeace dan dua wartawan di kapal itu.


Sumber: VOAIndonesia|diakses: Selasa, 03 Desember 2013 Waktu Washington, DC: 18:58

Minggu, 01 Desember 2013

Terbaru 2020 - Cerita dari Pesisir Nusantara: Ironi Orang Halmahera Timur

Wisata Alam

Nelayan Halmahera, Buli, Halmahera Timur
SAYA lahir dan dibesarkan di kampung Buli, Kecamatan Maba, Kebupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara—tempat bermacam-macam perusahaan tambang mendaratkan eksafator dan buldozer untuk mencukur habis pulau-pulau kecil, gunung dan tanjung yang ada di sini. Saya tak bisa menarik diri dari keterlibatan emosional dengan krisis sosial-ekologi di kampung saya. Singkatnya, saya tidak bisa memposisikan diri sebagai pengamat. Yang hanya bisa saya lakukan: menceritakan apa yang saya dengar, saya lihat, dan saya rasakan.

Saya tak berurusan dengan objektivitas dan netralitas, sebagaimana dituntut oleh dunia akademisi. Posisi saya adalah korban, mungkin juga ‘pelaku’ dari apa yang biasa disebut ‘pembangunan.’ Seiring dengan berjalannya waktu, semua persoalan yang tak habis-habisnya melilit kebebasan kami. Saya mulai sangsi dengan kata pembangunan. Kemerdekaan yang melilit kami ini hampir tak ada jedah untuk menarik nafas sebagai tanda lega.

Nasib kami di sini mirip budak yang dijajah. Setelah ruang hidup kami direnggut, tanah direbut, air tercemar. Lebih dari itu, sejarah perlahan-lahan digilas oleh  penanda-penanda baru yang tak kami kenal sebelumnya. Tulisan di bawah ini adalah cerita dari perspektif sebagai korban pembangunan dan investasi.

Kilas Kisah Halmahera Timur

Sebelum menjadi Kabupaten otonom, Halmahera Timur adalah bagian dari kabupaten Halmahera Tengah. Geliat pemekaran pasca-Reformasi menghembuskan angin baru, sehingga mulailah tokoh-tokoh setempat berkonsolidasi menuntut sebuah kabupaten otonom. Maka jadilah kabupaten Halmahera Timur dimekarkan pada 2003.

Dengan alasan kabupaten baru, ruang investasi pun dibuka. Tahun 1997 adalah awal mula bercokolnya perusahaan tambang (nikel). Setelah sebuah pulau kecil di depan kampung Buli—pulau Gee—kecamatan Maba, berhasil dikuasai PT. Antam—yang dikerjakan oleh PT. Minerina Bhakti. Tak butuh waktu lama, berdatangan pula rupa macam perusahaan tambang: PT. Aneka Tambang, Yudistira Bhumi Bhakti, Heng-Fung, Haltim Meaning, dll.

Tahun 2007, warga mulai membentuk kelompok-kelompok kecil, menyusuri hutan, gunung dan tanjung. Tujuannya satu: mengkapling tanah. Ratusan bahkan miliaran rupiah dikantongi setelah perusahaan-peruahaan tambang membayar lahan milik warga. Beralihlah kepemilikan hutan dan kebun ke penguasaan PT. Antam dan perusahaan-perusahaan tambang. Tak tanggung-tanggung, pemerintah daerah memberi Kuasa Penambangan (KP) dalam jumlah besar: 51.320 Ha. Dengan area yang luas itu, gunung yang kokoh di pesisir Buli hingga penghabisan kecamatan Maba, kini menjadi area tambang. Beberapa pulau-pulau kecil yang mestinya tidak dialihfungsi kini jadi area tambang. Puluhan kapal-kapal ekspor berjejer di laut teduh Desa Maba Pura. Bila malam, teluk kecil Maba Pura ini bak kota mengapung.

Setiap hari, jumlah kapa-kapal itu meningkat. Setelah pemerintah pusat menetapkan UU Minerba yang mengharuskan adanya pengelolaan komoditi di dalam negeri. Sementara itu, pemerintah daerah menetapkan tarif—sumbangan pihak ketiga: 500-700 rupiah per ton (disesuaikan dengan pakasitas kapal ekspor).

Hilangnya Ruang Hidup

klik untuk memperbesar peta.
Kampanye pembebasan lahan dan iming-iming ganti rugi lahan memiliki daya tarik yang sangat kuat, sampai-sampai membuat petani kelapa dan nelayan meninggalkan mata pencaharian mereka. Desa Maba Pura misalnya, sebelum perusahaan tambang datang, kampung ini terkenal sebagai lumbung ikan lebih khusus lagi ikan teri.

Rumah-rumah papan yang berderet sepanjang pesisir pantai Buli hilang sama sekali. Pemukiman-pemukiman sementara seperti Pekaulang, Babatim, Loau, Sen dan Pacigua adalah tempat petani kopra menjalani aktivitas. Di situ pula memoar masa kecil kita terpatri.

Masuknya perusahaan-perusahaan tambang ini disertai iming-iming lapangan kerja:  delapan puluh persen orang Halmahera Timur dan 20 persen dari luar Halmahera Timur. Setelah semua janji-janji kesejahteraan dan jaminan pekerjaan tak terbukti, barulah seorang warga nyeletuk, ‘Sebenarnya, saat tambang ke sini, seorang laki-laki pernah membimbing kami menolak pertambangan dan semua janji-janji perusahaan itu. Hanya saja, kami tidak terlalu menanggapi serius, karena sibuk mengkapling tanah.’

Mengapa masyarakat tani dan nelayan tiba-tiba jadi pemuja tambang, sementara terjadi aksi tolak tambang di beberapa daerah di Halmahera? Sebut saja Kecamatan Gane Halmahera Utara. Mengapa Kecamatan Maba dan Maba kota, memberi ruang amat besar, hingga perusahaan tambang lenggak-lenggok dengan leluasa?

Saya berusaha memungut cerita seputar sejarah tambang di kampung, persisnya di Buli kecamatan Maba, yang kini sedang dibangun pabrik Ferro-Nikel oleh PT. Antam. Saya seperti yakin betul bahwa alam pikiran masyarakat telah terjangkiti racun tanah merah dengan mantera kemajuan yang mereka baca.

Tahun 1990-an adalah mula PT. Geomin—ujung tombak PT. Antam melakukan aktivitas pengeboran tanah. Tak hanya itu, mereka juga membangun interaksi dengan masyarakat layaknya keluarga besar. Kedekatan emosional tersebut dibangun oleh tokoh-tokoh masyarakat di kampung. Pemuda-pemuda kampung yang polos dan tak tahu apa-apa  diiming-imingi pekerjaan. Para pimpinan mereka menjalin asmara dengan gadis-gadis kampung, mensponsori pesta muda-mudi, menjadi donatur ragam acara seremonial, bahkan menyekolahkan orang-orang lokal yang dipandang berbakat membaca tanah dan hasil alam (nikel) yang melekat didalamnya. orang kampung dihipnotis dengan desa jadi kota, jembatan layang, mall tempat hiburan malam dll–begitu yang selalu kami dengar.

Krisis Sosial-Ekologi

Barulah sekarang saya menyadari janji-janji itu adalah ilusi. Akhir cerita, kami justru terpisah dari ruang-ruang kehidupan semula: ada jarak antara kami dengan tanah dan air. Hutan dan kebun jadi area tambang, sedangkan perairan biru berganti warna menjadi kuning kecoklat-coklatan akibat aktivitas pertambangan yang jauh dari asas keselamatan manusia dan alam.

Nelayan ikan teri yang masih tersisa tak henti-hentinya mengeluh. Mereka bertahan di atas sisa hasil sekedarnya. Sebelum tambang beroperasi, mereka mendapat rata-rata 2-3 ton ikan teri per bulan, dan kini hanya 200-300 kilogram.

Namun begitu, kerusakan lingkungan yang nyata tak juga menyentil masyarakat sebagai penghuni tanah dan air Halmahera Timur. Khususnya di Buli dan Maba (pusat percepatan krisis di Halmahera). Warga telah dihipnotis melalui kata pembangunan. Statusnya berubah dari warga negara pemilik sah tanah dan air, menjadi pengikut Antam, pemuja modal.

Sekali lagi, ruang hidup dan sejarah tercerabut dari tangannya sendiri. Warga harus bertahan hidup di tengah komitmen pemerintah yang sangat minim atas pemberdayaan sektor riil. Sementara itu, logika pertumbuhan ekonomi yang dikejar pemerintah pusat membuat PT. Antam dan perusahaan tambang habis-habisan memeras tenaga, keahlian, dan waktu para pekerja tambang. PT. Antam menjalankan logika birokrasi ketat mirip kerja rodi. Tak jarang, buruh tambang ini bertukar kunci di atas mobil, waktu makan hanya belasan menit, usai Idul Adha dan Idul Fitri karyawan dijemput bus tambang, shalat tarawih digeser ke jam dua belas malam, hari Minggu diubah jadi lembur-full, dan karyawan akhirnya memilih kerja daripada ibadah. Itulah tuturan buruh tambang di sini, di Halmahera Timur.

Di sini relasi kuasa juga bermain begitu rupa. Tanjung Epa, berganti nama jadi Pos Bandung. Bila Anda sesekali mengunjungi area tambang itu, akan menemukan nama-nama seperti ‘Pos Bandung’, Pos Jakarta’ juga Pos Chicago—dalam area tambang ada kota besar. Saya pun membatin: mengapa tak dinamai Bus-bus, Bukumatiti, Kukuba—tempat orang Haltim bergulat dengan tanah pohon kelapa. Bukankah nama adalah identitas. Bukankah dari nama sungai, tanjung, teluk, dan pulau itu ada cerita leluhur di sana? Ada sejarah di sana?

Apa jadinya jika nama ‘Baharuddin’ dipanggil Susilo, apa yang hadir dalam benak Anda? Kami dijebak untuk hidup dengan imajinasi ‘yang lain’ dari tanah dan air juga sejarah yang tercermin dalam nama dan simbol pemberian orang tua kami.

Undangan Terbuka

Bagi para psikoanalis yang mahir membaca bawah-sadar, arkeolog yang pandai merekonstruksi sejarah, ekonom yang mengerti tata kelolah sumber produksi dan distribusi,   sosiolog yang menelaah sebab-sebab perubahan sosial,  awak media yang gemar memburu berita, pun siapa saja, datanglah ke sini, ke Halmahera Timur, Buli dan Maba, agar kami dapat keluar dari mimpi-mimpi pembangunan, dan kembali kepada sejarah dan ruang hidup kami. Sebab, kami adalah warga negara yang berdaulat atas tanah dan air di bawah pemerintah daerah yang benar-benar otonom. Kami dapat mengurus dirinya sendiri berbekal identitas sejarah dan kulturnya sendiri. Kami merasa dikeberi oleh Pemerintah Pusat karena harus menerima megaproyek MP3EI itu.

Selamat datang di Haltim, negeri dengan investasi triliunan rupiah yang krisis air bersih, listrik, jaringan komunikasi, dan kebudayaan!***

***Ismunandar, bermukim di kampung Buli, Halmahera Timur


Sumber: 
Artikel: IndoPROGRESS|oleh: Ismunandar|diunggah IndoPROGRESS pada 25 November 2013 
Foto: garudacompetition.com|Title : Nelayan Halmahera|Location : Buli, Halmahera Timur|Name : Nurtjahjo Prianggono Nurtjahjo Prianggono|Country : Indonesia
Peta: Loket Peta|loketpeta.pu.go.id